Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawal Sidang Putusan MK, Petugas Dipastikan Pakai Perlengkapan Sesuai SOP

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |09:44 WIB
Kawal Sidang Putusan MK, Petugas Dipastikan Pakai Perlengkapan Sesuai SOP
Pengamanan di Gedung MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan memastikan petugas gabungan yang berjaga di Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan perlengkapan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Mereka juga tidak dilengkap senjata api dan peluru tajam.

"Dalam apel pagi memang setiap apel kita laksanakan perintah pimpinan kami dari TNI dan Polri. Yang pertama intinya bahwa tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senjata api atau peluru tajam," ujar Harry usai apel di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

(Baca juga: Aparat Gabungan Perketat Izin Masuk ke Gedung MK, Setiap Tanda Pengenal Dicek)

Adapun, lanjut dia, pengecekan dilakukan oleh Provos TNI-Polri. Mereka memeriksa satu per satu petugas gabungan yang disiagakan untuk berjaga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement