Sebagaimana diketahui, majelis hakim MK hari ini telah siap membacakan putusan sidang sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. MK sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Kemudian polisi juga memastikan tak akan menggunakan peluru tajam dan senjata api dalam mengawasl purusan sidang di MK.
“Tadi dicek Provost untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan terpisah.
(Rizka Diputra)