"Terus kedua, yang kami ajukan kan hal-hal baru yang selama ini belum pernah bagian dasar dari sengketa. Apa itu? Kita bisa merumuskan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. Siapa yang bisa counter hasil forensik? Enggak ada," ujar BW.
Sekadar diketahui, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019, hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.
Baca Juga : Menanti Keputusan MK, Ini Harapan Para Pedagang ke Presiden Terpilih
(Erha Aprili Ramadhoni)