JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, salut dengan keberanian Rahmadsyah Sitompul yang menjadi saksi fakta dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 meskipun berstatus tahanan kota.
Saat ini, Rahmadsyah dinaikkan statusnya menjadi tahanan rutan dan dijebloskan ke dalam penjara atas kasus yang membelitnya.
Baca Juga: Saksi Prabowo-Sandi di MK yang Berstatus Tahanan Kini Dijebloskan ke Penjara
"Saya malah hormat sama Rahmad, gila ya dalam siatuasi begitu dia masih menyempatkan hadir dan berani mengemukakan apa yang mesti dikemukakannya," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).