JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi selaku pemohon sengketa hasil Pilpres 2019. Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut MK berupaya keluar dari jebakan mahkamah kalkulator dalam memutus perkara ini.
"MK mencoba keluar dari jebakan itu (mahkamah kalkulator), tapi pikirannya masih berpihak pada keadilan prosedural," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berujar pihaknya ingin mendorong terciptanya keadilan substansial dalam sidang MK.
"Kami ingin medorong keadilan yang substansial," imbuhnya.