Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur Keuangan Waskita Karya Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek Fiktif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |10:08 WIB
Direktur Keuangan Waskita Karya Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek Fiktif
KPK (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: KPK Panggil Dirut PT Waskita Beton Precast soal Korupsi 14 Proyek Infrastruktur

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Kedua pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya.

Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Fathor dan Ariandi diduga telah menunjuk empat perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.

 Baca juga: Kasus Rapat Fiktif, Dua Pejabat Kemenag Ditetapkan sebagai Tersangka Baru

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement