Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi-Ma'ruf Amin Sah Menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |02:06 WIB
Jokowi-Ma'ruf Amin Sah Menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024
Jokowi-Maruf Amin (Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Sah! MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi)

"Saya minta seluruh pendukung Prabowo-Sandi mari kita tidak berkecil hati kita tetap tegar, kita tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia tapi selalu dalam kerangka damai anti kekerasan, dan setia pada konstitusi kita yaitu UUD 1945," ujar Prabowo.

Pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU pun merasa sangat lega dengan keputusan yang ditetapkan oleh MK. Pihaknya pun akan menggelar rapat pleno terbuka pada 30 Juni dan mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Arief Budiman

"Terima kasih pada MK yang telah memutus sengketa Pilpres secara adil dan transparan. Putusan MK, tentu melegakan kita semua. penetapannya KPU patut berterimakasih pada semua pihak yang mensukseskan jalannya Pemilu 2019," ungkap Ketua KPU, Arief Budiman.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement