Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Dalil Tim Hukum Prabowo-Sandi yang Ditolak MK

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |06:57 WIB
Ini Dalil Tim Hukum Prabowo-Sandi yang Ditolak MK
A
A
A

Kembali, Hakim MK menyebutkan kalau pekara dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh Jokowi-Ma'ruf Amin dengan memberikan gaji ke-13 dan kenaikan gaji kepada PNS, TNI-Polri tidak memiliki alasan hukum dan tidak berdasarkan bukti yang kuat.

4. Kecurangan suara pada sistem situng oleh KPU

Hakim MK menegaskan kalau perhitungan suara (situng) yang digugat oleh tim hukum Prabowo-Sandi tidak beralasan hukum. Dalam permohonannya, tim hukum paslon 02 menyebutkan bahwa Prabowo-Sandiaga kehilangan 2.871 suara dalam sehari.

Oleh sebab itu pula, MK menyebutkan soal klaim perhitungan suara yang didapatkan Prabowo-Sandi yang mencapai angka 52 persen dan Jokowi-Ma'ruf 48 persen di Pilpres 2019 tidak memiliki bukti.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement