JAKARTA - Dalam sidang putusan sengketa Pilpres yang digelar pada Kamis, 27 Juni 2019, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.
Berikut adalah rangkuman semua dalil permohonan dari tim hukum Prabowo-Sandiaga yang ditolak oleh MK;
1. Ajakan mengenakan baju putih oleh Jokowi
Tim hukum Prabowo-Sandi sempat mempermasalahkan mengenai ajakan oleh petahana Jokowi untuk mengenakan baju putih ketika datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019.