Namun, Hakim MK menolak gugatan tersebut dikarenakan persoalan tersebut dianggap tidak relevan atau tidak berkaitan dengan hail perolehan suara paslon di Pilpres 2019.
2. Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh paslon 01
Dalam persoalan tersebut, Hakim MK menilai kalau dalil tim hukum Prabowo-Sandi yang menduga adanya kecurangan yang lakukan seperti itu tidak memiliki alasan hukum yang kuat.
3. Politik uang yang dilakukan paslon 01 pada PNS, TNI-Polri