SURABAYA - Artis Vanessa Angel akan dijemput dari Rutan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu 30 Juni 2019 pagi. Setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan sesuai dengan vonis yang dibacakan majelis hakim.
Sebenarnya masa tahanan Vanessa Angel sampai Sabtu 29 Juni 2019. Namun, tim kuasa hukumnya tidak menjemput Vanessa Minggu dini hari karena berbagai pertimbangan. Salah satunya karena seorang perempuan.
"Melihat masa tahanan habisnya Sabtu. Tapi kami tidak mungkin menjemputnya dini hari, kasihan perempuan," ujar Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, Sabtu (29/6/2019).
Baca Juga: Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Bebas Akhir Juni
Menurut Malik, pihaknya akan menjemput Vanessa Angel pada Minggu pagi sekira pukul 09 00 WIB sampai 10 00 WIB. Saat ini, berkas berita acara eksekusi dalam proses. JPU yang saat sidang masih mempertimbangkan keputusan hakim, sekarang sudah menerima putusan itu.