Sebelumnya, Okezone sempat menemui sejumlah murid serta wali murid SDN Pondok Pucung 02 yang tinggal di sekitar Bintaro, Pondok Aren. Dari perbincangan itu diperoleh informasi, bahwa pungutan-pungutan liar yang dibebankan kepada wali murid itu telah berlangsung sejak lama.
"Uang kegiatan Rp130 ribu, kalau komputer ada yang Rp15 ribu, Rp20 ribu, dan Rp25 ribu. Kalau anak saya sendiri uang komputer Rp20 ribu perbulan," tutur salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Disebutkan juga, bahwa pihak sekolah memang terang-terangan meminta iuran sebagaimana diungkap guru Rumini. Alasannya, antara lain untuk biaya pemasangan instalasi infokus, di mana anggaran pengadaan unit infocusnya berasal dari pihak dinas. Sehingga tiap kelas dikenakan iuran sekira Rp3 jutaan yang dibebankan kepada para siswa.
"Memang sampai sekarang belum terpasang instalasi infokusnya. Pihak sekolah beralasan kalau pemborong pekerjaan infocus itu orangnya sudah pindah, jadi nggak ada kejelasan lagi kepada kita," ucap wali murid lainnya.
Saat dicek ke SDN Pondok Pucung 02, projektor infokus tidak terpasang pada semua kelas. Saat diperhatikan secara seksama, tak ada keterangan tahun anggaran yang tertera di unit-unit projektor itu sebagaimana dicantumkan pada barang-barang milik pemerintah umumnya.
Jumlah siswa SDN Pondok Pucung 02 mencapai sekira 500 anak lebih. Pada tahun anggaran 2018, sekolah itu mendapat dana BOS sekira Rp458 juta. Rinciannya, belanja pegawai sekira Rp133 juta, lalu sisanya sebesar Rp328 juta diperuntukkan bagi pengadaan barang dan jasa, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Sementara pada tahun yang sama, SDN Pondok Pucung 02 mendapat alokasi dana BOSDa sebesar Rp278 juta, yang digunakan untuk berbagai program dan kegiatan para siswa di sekolah. Di sisi lain, tiap siswa tetap harus membayar iuran kegiatan sekolah Rp130 ribu.
(Khafid Mardiyansyah)