JAMBI – Polisi menetapkan tiga orang tersangka diduga sebagai provokator sekaligus aktor intelektual perusakan Polsek Batin XXIV, Batanghari, Jambi. Peran ketiganya terungkap lewat pemeriksaan 17 tersangka oleh penyidk Polres Batanghari.
Satu di antara tiga tersangka provokator dan aktor intelektual itu adalah Kepala Desa Aurgading berinisial S.
"Dari 17 orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, ada tiga orang tersangka yang diduga merupakan aktor intelektual atau provokator. Satu diantaranya adalah seorang Kepala Desa Aurgading berinisial S," kata Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, Sabtu (29/6/2019).

Meski sudah jadi tersangka, namun polisi belum menahan S dengan alasan masih kooperatif. Dia hanya dikenakan wajib lapor ke Polres Batanghari.