Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Sebut Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Merupakan Mekanisme Konstitusional

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 30 Juni 2019 |15:38 WIB
Mendagri Sebut Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Merupakan Mekanisme Konstitusional
Mendagri saat hadiri penetapan presiden-wapres terpilih oleh KPU (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

"Setelah ini akan disiapkan pelantikan tanggal 20 oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional," ungkapnya.

(Baca Juga: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional)

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden-wapres terpilih 2019, pada hari ini. Penetapan presiden dan wapres terpilih 2019 akan diawali dengan rapat pleno terbuka dari KPU. Rencananya, rapat pleno terbuka KPU akan digelar sekira pukul 15.30 WIB.

Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres. Putusan tersebut menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin lebih unggul dari pasangan Prabowo-Sandiaga. Jika tidak ada kendala, KPU akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement