Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyuap Aspidum Kejati DKI Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2019 |10:08 WIB
Penyuap Aspidum Kejati DKI Ditahan KPK
Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

Menurut Febri, proses penegakan hukum terhadap kasus ini tetap berjalan. Penyidikan terkait penanganan kasus ini, sambungnya, bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dalam pertemuan dengan pihak Kejaksaan sebelumnya hal tersebut juga dibahas, KPK dan Kejaksaan akan tetap menjalin kerjasama dalam berbagai hal, termasuk konteks perkara ini," tuturnya.


Baca Juga : Penyuap Aspidum Kejati DKI Menyerahkan Diri ke KPK

KPK sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiganya ialah Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto, pengusaha Sendy Perico, dan seorang pengacara, Alvin Suherman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement