Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Usut Tuntas Kasus Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid!

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |15:13 WIB
 DPR: Usut Tuntas Kasus Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid!
Foto: Okezone
A
A
A

 Baca juga: MUI Gelar Rapim Bahas Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid

Nasir pun setuju apabila tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan perbuatan yang masuk dalam kategori penodaan agaama.

"Saya yakin seluruh pemuka agama juga sepakat bahwa tindakan wanita itu membawa dan memasukkan anjing ke dalam masjid adalah tindakan yang masuk dalam kategori penista agama. Karena itu polisi tidak boleh memperlambat proses hukumnya," tegas Nasir.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SM (52) masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sambil membawa anjing pada Minggu 30 Juni 2019.

Selain itu, SM yang juga tidak melepas alas kakinya ketika masuk ke masjid marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jamaah. Para jamaah pun mengusirnya dari masjid dan kemudian diamankan oleh polisi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement