JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengecam keras tindakan seorang wanita yang membawa dan memasukkan anjingnya ke dalam masjid di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (30/6/2019) lalu. Menurutnya peristiwa itu sebagai bentuk penghinaan bagi tempat ibadah.
"Peristiwa itu merupakan bentuk penghinaan dan juga masjid yang menjadi tempat ibadah umat Islam," kata Nasir saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (2/7/2019).
Baca juga: MUI: Jika Dilakukan Secara Sadar, Pembawa Anjing ke Masjid Menista Agama
Nasir pun menegaskan, agar aparat kepolisian dapat menuntaskan peristiwa tersebut. Sebab apabilia dibiarkan hal itu akan menimbulkan kemarahan umat.
"Karena itu, kalaupun wanita itu dimaafkan, proses hukumnya tetap dilaksanakan. Komisi hukum DPR berharap wanita itu dihukum seadil-adilnya agar kemarahan umat bisa dicegah. Dikuatirkan ada pihak yang akan main hakim sendiri," paparnya.