
Dari 108 pelanggar yang terekam 10 kamera, tercatat sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil-genap. Selanjutnya ada sebanyak 39 pengendara ditilang karena tak memakai sabuk pengaman saat mengemudi dan 14 pengendara lain terekam menggunakan telepon genggam.
"Untuk pelanggaran area ganjil-genap 8 orang ditilang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kementerian Pariwisata, 3 orang di JPO Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 51 orang di JPO Hotel Sultan, dan 3 orang lainnya di traffic light Sarinah arah ke Bundaran Hotel Indonesia," bebernya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.