Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taruhan Pilkades hingga Jutaan Rupiah, 11 Bandar Judi Diamankan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |18:01 WIB
 Taruhan Pilkades hingga Jutaan Rupiah, 11 Bandar Judi Diamankan
Foto: Okezone
A
A
A

KEPANJEN - Sebanyak 11 orang bandar judi dalam Pilihan Kepala Desa (Pilkades) dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang diringkus Unit Reskrim Polres Malang. 11 bandar judi Pilkades atau yang dikenal dengan botoh ini diringkus dari 3 kecamatan berbeda, yakni Wagir, Sumberpucung, dan Tumpang.

Dari 11 orang tersebut, enam bandar judi diamankan dari Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, dua bandar judi dari Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, dan tiga orang dari Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir.

11 orang tersebut yakni Jaimin (70) warga Dusun Ngrancah, RT 22 RW 7, Desa Senggreng, Sunardi (55) warga Jalan Stasiun RT 19 RW 03, Desa Ngebruk, Ahmat Wiyono alias Bagong (49) warga Jalan Dr. Soetomo No.62, RT 03 RW 01, Desa Senggreng, Arifin (54) warga Dusun Ngrancah, RT 20 RW 07, Desa Senggreng, Wariman Boy (51) warga Dusun Ngrancah, RT 14 RW 05, Desa Senggreng, Tiyono alias Glewo (37) warga Dusun Ngrancah, RT 22 RW 07, Desa Senggreng, seluruhnya diamankan lantaran jadi bandar judi di Pilkades Senggreng, Kecamatan Sumberpucung.

Sementara itu, Jumadi (39) warga Desa Pandanrejo, Sugianto (42) warga Desa Parangargo, dan Bani Talip (50) warga Desa Sumbersuko, diringkus usai jadi bandar judi Pilkades Desa Pandanrejo, Wagir. Sedangkan dua orang bandar judi yang diamankan dari Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, yakni Sukari dan Kardi.

 Judi Pilkades

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement