
Kemudian panggilan kedua pada Rabu 26 Juni harus absen karena beralasan mengurusi rangkaian prosesi pernikahan putrinya di Surabaya. Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengaku telah mengirim surat permohonan penundaan kepada JPU untuk diteruskan kepada hakim dan siap hadir pada Rabu 3 Juli.
Baca Juga: KPK Pastikan Menag Belum Lapor Gratifikasi USD30 Ribu dari Pejabat Arab
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Jatim, Hadi Mulyo Utomo mengatakan sikap Khofifah membuktikan bahwa gubernur perempuan pertama di Jatim itu adalah figur penyelenggara negara yang taat hukum.
"Khofifah akan hadir sebagai saksi pada persidangan 3 Juli nanti. Ini bukti bahwa beliau taat hukum," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.