Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Tak Wajib di-BAP

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |18:41 WIB
Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Tak Wajib di-BAP
(Foto: Istimewa)
A
A
A

Meski demikian, pihaknya tetap akan menahan SM, meski tersangka sudah didagnosa mengalami gangguan jiwa. "Kebetulan tahanan sakit, ya tahananya tempat penyembuhan penyakitnya," ujarnya.

Selanjutnya, Dicky meneruskan nasib SM akan ditentukan oleh majelis hakim. Apakah SM akan terbebas dari jeratan hukum lantaran mengalami ganguan jiwa.

"Nanti hakim juga bertanya benar sakit jiwa atau tidak. Jadi semua di depan pengadilan," tutupnya. (aky)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement