Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gigit Penis, Transgender Ini Lolos dari 3 Pria yang Memperkosanya

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2019 |16:07 WIB
Gigit Penis, Transgender Ini Lolos dari 3 Pria yang Memperkosanya
Ilustrasi Foto/Shutter Stock
A
A
A

Dia kemudian dibawa ke sebuah apartemen di distrik Deurne, Antwerpen, tempat pria 24 tahun itu tinggal. Ketiga pria itu kemudian memperkosanya secara bergantian.

Korban berhasil melarikan diri setelah menggigit salah satu penis pria tersebut.

"Klien saya transgender. Malam itu adalah pertama kalinya dia keluar [berpenampilan] seperti wanita,” kata pengacara korban mengutip Daily Mail, Kamis (4/7/2019).

Pengacara meminta ganti rugi sebesar EUR7.850 (Rp 124 juta) kepada tiga tersangka. Sementara jaksa menuntut hukuman penjara enam tahun untuk ketiga tersangka.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement