Dia kemudian dibawa ke sebuah apartemen di distrik Deurne, Antwerpen, tempat pria 24 tahun itu tinggal. Ketiga pria itu kemudian memperkosanya secara bergantian.
Korban berhasil melarikan diri setelah menggigit salah satu penis pria tersebut.
"Klien saya transgender. Malam itu adalah pertama kalinya dia keluar [berpenampilan] seperti wanita,” kata pengacara korban mengutip Daily Mail, Kamis (4/7/2019).
Pengacara meminta ganti rugi sebesar EUR7.850 (Rp 124 juta) kepada tiga tersangka. Sementara jaksa menuntut hukuman penjara enam tahun untuk ketiga tersangka.
(Rachmat Fahzry)