Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Shanghai, Salah Memilah Sampah Bisa Didenda Rp102 Juta

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |09:07 WIB
Di Shanghai, Salah Memilah Sampah Bisa Didenda Rp102 Juta
Penduduk Shanghai memilah sampah dengan benar agar tidak kena denda. (Foto: VCG/Getty Images)
A
A
A

PEMERINTAH Kota Shanghai, China, mengeluarkan aturan baru terkait sampah yang membuat warganya menjadi cemas. Penduduk yang tidak mematuhi aturan itu terancam denda besar dan penurunan tingkat "kredit sosial" yang berarti hak-hak ekonomi mereka bisa dicabut dan tidak bisa lagi jadi "warga kota teladan".

Aturan baru soal sampah yang mulai diterapkan pada Senin 1 Juli 2019 tersebut tergolong ambisius, mengingat Shanghai adalah salah satu kota terpadat di dunia dengan 24 juta penduduk.

Menurut beberapa laporan, hanya 10 persen sampah di sana didaur ulang, sementara statistik resmi menyatakan hanya 3.300 ton sampah daur ulang yang dikumpulkan setiap harinya, dan sisa limbah yang diangkat sebanyak 19.300 ton dan sampah dapur sebanyak 5.000 ton.

Menurut kantor berita resmi Xinhua, Shanghai merupakan salah satu penghasil sampah terbesar di China dengan produksi 9 juta ton per tahun.

(Foto: Beijing News)

Bagaimana Cara Kerja Aturan Baru?

Dalam aturan baru ini, sampah dibagi jadi empat golongan:

- Barang daur ulang seperti botol dan kaleng.

- Sampah berbahaya seperti baterai dan obat-obatan.

- Limbah dapur, umumnya sisa makanan.

- Sampah lain-lain, seperti limbah dari kamar mandi.

Kota Shanghai mempekerjakan ribuan instruktur dan melakukan puluhan ribu pelatihan agar orang mengerti cara memilah sampah mereka. Namun, penduduk tahu pihak berwenang mengawasi perilaku mereka dengan ketat.

Situs Shine menyatakan ratusan polisi dikerahkan ke seluruh kota untuk membagikan peringatan atau denda, jika diperlukan. Ini menyebabkan panik karena penduduk tidak punya pilihan kecuali sangat berhati-hati agar tidak melanggar aturan.

Perlu berpikir dua kali sebelum membuang wadah seperti botol dan harus mengosongkannya terlebih dulu.

Kantong plastik bekas juga harus dicuci agar terhindar dari hukuman. Beberapa produk mesti diurai dulu sebelum dibuang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement