Sementara itu, potensi air tanah sebanyak 391,8 juta m3/tahun, yang terbesar ada di Tabanan. Sedangkan penggunaan air tanah terbesar untuk irigasi ada di Kabupaten Jembrana, Karangasem dan Buleleng. Pemanfatan air tanah untuk PDAM ada di Kabupaten Gianyar.
Sementara itu, kebutuhan air untuk pertanian termasuk sawah mencapai 3.672 juta m3/tahun, kehutanan 1.031,20 juta/tahun, domestik 107,65 juta m3/tahun, industri 22,08 juta m3/tahun, hotel dan restoran 16,58 juta m3/tahun, fasilitas umum dan pemerintah 25,12 jt m3/tahun. Sehingga, total kebutuhan air untuk semua kebutuhan mencapai 5.396 juta m3/tahun.
“Kebutuhan air tertinggi ada di Kabupatan Buleleng, Karangasem, Tabanan, Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar. Secara umum status daya dukung air di Bali ada dibawah 1 (defisit), yaitu 0.87. Kabupaten dengan status surplus adalah Tabanan, Bangli, Jembrana dan Karangasem. Sedangkan Kabupaten dengan status defisit, yaitu Buleleng, Gianyar, Badung, Klungkung, dan Denpasar. Namun, berdasarkan kajian P3E tahun 2016, Kabupaten yang surplus tinggal satu kabupaten, yaitu Bangli,” paparnya.
(Salman Mardira)