Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Korupsi, Mantan Jaksa Chuck Dituntut 5 Tahun Penjara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |14:09 WIB
Didakwa Korupsi, Mantan Jaksa Chuck Dituntut 5 Tahun Penjara
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Namun Pak Chuck senantiasa menekankan pada Tim Kuasa Hukum untuk tak perlu khawatir karena “Tuhan Tidak Pernah Tidur” dan mengajak kami untuk menyerahkan sepenuhnya pada-Nya," ujarnya.

 Palu hakim

Perlu diketahu sebelumnya, mantan Jaksa senior Chuck pernah berhasil membuat kejaksaan berhasil berkontribusi menyelamatkan aset negara sebesar Rp3,5 triliun hanya dalam kurun waktu 2 tahun. Bahkan mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan ini memiliki formula untuk mengoptimalkan pemulihan aset dengan melepaskan kerugian negara sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2015.

Sayangnya, janji Chuck itu pun kandas lantaran diduga dikriminalisasi pimpinannya, karena ogah diajak bekerja sama dengan oknum pimpinan kejaksaan yang ingin bermain aset sitaan dan barang rampasan di institusi korps Adhyaksa tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement