"Situasi ini membuat Negara kita mengarah pada liberalisme, kapitalisme. Sistem Pemilu membuat perpecahan, konflik horizontal, belum lagi permintaan otonomi khusus seperti Aceh," jelasnya.
Ditambah dengan adanya upaya dari segelintir kelompok yang menunggangi kondisi yang tengah memanas, untuk mengubah dasar negara Pancasila menjadi khilafah.
"Gambaran hari ini pasca amandemen, hampir sama situasinya yang dialami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lainnya. Oleh karena itu sudah saatnya kita kembali ke UUD 1945 (asli), agar Negara dan rakyatnya mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur," tegas Mochtar.
Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mewujudkan kembali kedaulatan UUD 1945. Ia pun menaruh kepercayaan, bahwa pemerintah terpilih (Jokowi-Ma'ruf Amin) dapat melaksanakan upaya tersebut, sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Trisakti Bung Karno.
"Trisakti Bung Karno berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian alam budaya. Secara konsekuen, bisa dilaksanakan oleh pemerintah yang terpilih, yang dilandasi filosofi Pancasila dan UUD 1945 (asli)," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.