Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amnesty International Akan Sambangi Polri Bahas Penanganan Kerusuhan 21-22 Mei

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |09:03 WIB
Amnesty International Akan Sambangi Polri Bahas Penanganan Kerusuhan 21-22 Mei
Kerusuhan 21-22 Mei (Foto: Okezone)
A
A
A

Kata Usman, Amnesty International Indonesia dalam pertemuan dengan pejabat Polri akan memberikan masukan dan saran sejauh yang dapat dilakukan. Sebab, Amnesty International Indonesia memiliki mekanisme yang terbuka maupun mekanisme untuk memberikan masukan secara tertutup.

“Kedua-duanya semata-mata untuk mendorong proses hukum demi kemanusiaan dan keadilan baik bagi masyarakat termasuk anggota Polri yang menjalankan tugas,” ujar dia.

Aki 21-22 Mei

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengapresiasi Polri karena menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari kepada 10 anggota Brimob. Sebab, 10 anggota Brimob ini diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang.

Baca Juga: Ciri Pelaku Penembakan Massa Aksi 21-22 Mei: Tinggi 175 Cm

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement