JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan bertemu dengan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril.
Dalam kesempatan itu, keduanya akan membahas kemungkinan pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Maka salah satu opsi yang mau kita kaji itu, adalah amnesti. Memang amnesti itu ada juga yang pernah dilakukan untuk perorangan, tapi pada dasarnya pada praktik adalah untuk kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan politik ya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Ia menyatakan, Baiq Nuril akan datang ditemani politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan tim kuasa hukumnya. Yasonna pun memastikan bahwa pihaknya bakal membahas peluang pemberian amnesti kepada mantan guru honorer SMA 7 Mataram itu.
"Saya ketemu jam empat (sore), nanti kami bicara dengan pengacaranya dengan Mbak Rieke dengan timnya," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Tegur Menteri Siti dan Sofyan Djalil