JAKARTA - Komisi II DPR mengkritik waktu kampanye pilkada 2020 selama 81 hari yang disampaikan oleh Ketua KPK Arief Budiman saat menggelar rapat dengar pendapat yang membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan Pilkada Serentak 2020.
“Jujur saya katakan, ini patut dipertimbangkan. Bagi calon ini akan lama banget. Perhatikan dengan serius ya,” kata anggota Komisi II DPR RI Dadang S Muchtar di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Waktu kampanye yang lama, lanjut Dadang, jumlah “amplop” yang harus disediakan semakin banyak dan hal tersebut dirasa memberatkan bagi pasangan calon yang mengikuti pilkada 2020.
“Tidak bisa dipungkiri ada hal yang begitu ya, tapi ini tidak perlu dibahas lebih lanjut. Intinya masa kampanye dimundurkan lah,” tambahnya.

Baca Juga: Lepaskan Keramaian Politik, Sandiaga Juara 3 di Trifactor Triathlon Belitung
Menanggapi kritikan tersebut, Ketua KPU Arief Budiman beranggapan lama waktu kampanye sudah dipertimbangkan dengan baik.