Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Sebut MA Gagal Soal Baiq Nuril, Kini Arteria Dahlan "Melunak"

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |14:37 WIB
 Usai Sebut MA Gagal Soal Baiq Nuril, Kini Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan sempat menggebu-gebu menanggapi perihal ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) kasus Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA). Ia menyebut MA telah gagal sebagai penjaga benteng keadilan terakhir dalam penegakkan hukum.

Kini politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terkesan "melunak" dan menyebut harus menghormati putusan MA.

"Kita semua harus menghormati isi semua putusan MA, karena (putusan) MA itu dikeluarkan hakim agung karena penuh pertimbangan," kata Arteria di DPR RI, Selasa (9/7/2019).

Mahkamah agung

 Baca juga: PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Gagal Jadi Benteng Keadilan Penegakan Hukum!

Padahal Arteria sebelumnya mengajak Komisi III untuk menunda pembahasan anggaran Mahkamah Agung (MA) sebagai bentuk protes ditolaknya peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril. Saat disingung soal pernyataannya itu Ia berkilah bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika saat pembahasan terkait kasus Baiq Nuril.

"Apapun itu kita ambil sebagai dinamika yang hadir pada saat pembahasan ibu Baiq Nuril. Makanya kita katakan kita akan cari solusi paling tepat lah, semuanya kita tempatkan secara proporsional semoga dapat kita selesaikan permasalahan ini," ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan, tidak ada intervensi hukum di DPR serta memastikan DPR akan selalu profesional dalam menjalankan fungsinya.

"Di DPR selalu memandang ruang politik ini akan melakukan dialektika kebangsaan, makanya kalau sampai mengintervensi jauh lah ya, kami lakukan penghormatan," ungkapnya.

 Baca juga: Buntut PK Baiq Nuril, Komisi III Bakal Tunda Pembahasan Anggaran untuk MA

"Kami lakukan ini karena kita sayang sama MA, MA kan mitra kami, MA harus jadi mahkamah pengadilan yang keputusannya apapun yang dilakukan MA harus mendapat kepercayaan masyarakat. Ini yang harus kita jaga, tadi kita bicara dalam konteks sayang," tukasnya.

 Baiq Nuril

Sebelumnya, Arteria juga minta UU MA yang mengatur tentang judex juris ditarik agar MA tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan lebih bijaksana dalam memeriksa sebuah perkara.

Ia juga menyebut hakim untuk tidak bicara kekuasaan kehakiman yang merdeka bila rakyat minta keadilannya bukan ke hakim, tapi justeru ke Presiden Joko Widodo.

"Kasihan Pak Jokowi, beliau seperti keranjang sampah, harus bertanggung jawab pada hal-hal yang semestinya bukan kewajiban beliau. Harus menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang harusnya diselesaikan oleh pihak lain," terangnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement