Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Gagal Jadi Benteng Keadilan Penegakan Hukum!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2019 |09:50 WIB
PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Gagal Jadi Benteng Keadilan Penegakan Hukum!
Baiq Nuril (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III Arteria Dahlan turut berkomentar ditolaknya peninjauan kembali kasus Baiq Nuril di Mahkamah Agung. Dia menilai, MA telah gagal menjadi benteng keadilan dalam penegakan hukum.

"Saya sebenarnya mencoba untuk menahan diri di dalam mengomentari Putusan Hakim MA. Tapi setelah mendapatkan informasi tentang ditolaknya PK Baiq Nuril, saya merasa wajib untuk berkomentar. Pertama, saya prihatin, sedih dan kecewa. Terlepas dari substansi perkara, saya menilai bahwa Mahkamah Agung telah gagal di dalam menjadikan dirinya sebagai benteng terakhir para pencari keadilan," kata Arteria kepada Okezone, Sabtu (6/7/2019).

 Baca juga: PK Ditolak MA, Koalisi Masyarakat #SaveIbuNuril Tagih Janji DPR

Arteria menilai, terlepas dari alasan pembenar apapun, seandainya terbukti bersalah sekalipun seharusnya vonis PK dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement