JAKARTA - Anggota Komisi III Arteria Dahlan turut berkomentar ditolaknya peninjauan kembali kasus Baiq Nuril di Mahkamah Agung. Dia menilai, MA telah gagal menjadi benteng keadilan dalam penegakan hukum.
"Saya sebenarnya mencoba untuk menahan diri di dalam mengomentari Putusan Hakim MA. Tapi setelah mendapatkan informasi tentang ditolaknya PK Baiq Nuril, saya merasa wajib untuk berkomentar. Pertama, saya prihatin, sedih dan kecewa. Terlepas dari substansi perkara, saya menilai bahwa Mahkamah Agung telah gagal di dalam menjadikan dirinya sebagai benteng terakhir para pencari keadilan," kata Arteria kepada Okezone, Sabtu (6/7/2019).
Baca juga: PK Ditolak MA, Koalisi Masyarakat #SaveIbuNuril Tagih Janji DPR
Arteria menilai, terlepas dari alasan pembenar apapun, seandainya terbukti bersalah sekalipun seharusnya vonis PK dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.