Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Gagal Jadi Benteng Keadilan Penegakan Hukum!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2019 |09:50 WIB
PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Gagal Jadi Benteng Keadilan Penegakan Hukum!
Baiq Nuril (foto: ist)
A
A
A

"Bahkan menjatuhkan putusan yang lebih berat dari pengadilam sebelumnya. Pada perkara a quo. Sekalipun ada penyebaran informasi, dalam fakta persidangan kan terbukti secara sempurna bahwa bukan Baiq Nuril penyebarnya," lanjutnya.

 Mahkamah agung

Arteria menerangkan, MA telah gagal sebagai pucuk tertinggi pemegang kekuasaan kehakiman. Sehingga, rakyat pada akhirnya kembali mencari jalan keadilan sendiri dengan sampai melibatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi berdasarkan UU.

"Bahkan minta amnesti kepada Presiden. Suatu bukti yang sempurna atas kegagalan sistem yudisial yang dihadirkan oleh MA. MA terbukti gagal di dalam menjawab permasalahan dam pertanyaan hukum yang menjadi masalah dalam putusan judex factie di tingkat kasasi. Perkara ini kan demi hukum tidak layak untuk diperiksa," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement