Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Gagal Jadi Benteng Keadilan Penegakan Hukum!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2019 |09:50 WIB
PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Gagal Jadi Benteng Keadilan Penegakan Hukum!
Baiq Nuril (foto: ist)
A
A
A

 Baiq Nuril

MA, sambung dia, seperti menara gading yang terkesan terlampau jauh serta sangat berjarak dengan kehidupan rakyat. Hakim MA pemeriksa perkara a quo memiliki perspektif berbeda dengan nilai sosial kemasyarakatan yang ada.

"Putusan ini kan jelas mendeklarasikan bahwa Baiq Nuril adalah pelaku kriminal, bukan korban. Dimana nurani mereka yang mengaku-mengaku sebagai wakil Tuhan di dunia?" keluh dia.

 Baca juga: Jokowi Persilakan Baiq Nuril Ajukan Amnesti Pasca-PK Ditolak MA

Menurut politisi PDIP itu, MA telah melampaui kewenangannya berdasarkan Undang-Undang. Terlepas fakta benar salah, MA sebagai judex juris seharusnya tidak berwenang memeriksa fakta, apalagi menyusun sendiri fakta hukum yang berbeda dengan judex factie.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement