JAMBI - Kepolisian daerah (Polda) Jambi kembali melakukan pemusnahan puluhan kilogram narkoba berbagai jenis di Mapolda Jambi, Selasa (9/7/2019).
Kali ini, hasil sitaan Ditresnarkoba dan BNNP pada periode tiga bulan ini. Puluhan kilogram narkoba tersebut, terdiri dari 1.993,7 gram sabu-sabu, 9.682 butir pil rkstasi seberat 4.527,93 gram dan 14.597,83 gram ganja.
Baca Juga: Kurir Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditabrak Truk saat Berupaya Kabur
Tidak tanggung-tanggung, bila total dirupiahkan, nilainya barang haram tersebut mencapai Rp10 miliar.
Kepada sejumlah media, Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS menjelaskan, dengan dilakukan kegiatan seperti ini, nantinya diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Mari kita sama-sama hindari generasi muda kita, siapapun dia yang masih coba-coba menggunakan narkoba pasti akan menghancurkan masa depan anak, keluarga dan masa depan kita," ungkap Kapolda.