SLEMAN - Seorang mahasiswi, asal Jambi AA (22) ditangkap petugas Satreskrim Polres Sleman. Dia berprofesis sebagai mucikari dan menawarkan pekeja seks komesial (PSK) melalui media sosial.
“Kita tetapkan satu tersangka yang merupakan mucikari,” jelas Kanit 3 Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama dalam pers rilis di Mapolres Sleman, Selasa (9/7/2019).
Pelaku AA, diamankan pada 24 Juni lalu. Saat itu petugas yang melakukan pantauan account twitter dan menemukan akun @Mecca951 yang mengupload status Open minat? WA di Bio dengan menampilkan profil seorang perempuan dengan menuliskan “Open Bio, 1X 500 maksimal 1 jam, Minat? Khusus Jogja, fast respon lewat Nomor HP tertentu”.
