Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurir Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditabrak Truk saat Berupaya Kabur

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |13:19 WIB
Kurir Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditabrak Truk saat Berupaya Kabur
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan Beserta Jajarannya Memberikan Keterangan Pers kepada Wartawan Terkait Kurir Sabu yang Tewas Tertabrak Truk karena Mencoba Kabur (foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Setelah sempat dirawat di rumah sakit Hermina Grand Wisata, Bekasi, kurir sabu jaringan internasional, Peter Kristiono, akhirnya tewas. Sebab luka yang diderita tersangka cukup parah usai ditabrak truk di jalan tol daerah Bekasi.

"Saat dibawa ke Jatim, mobil yang membawanya isi bensin, pelaku melarikan diri dalam ikatan borgol dan ditabrak truk pembawa daging pada 3 Juli 2019. Kemudian dirawat di rumah sakit, dan akhirnya pelaku meninggal dunia pada 4 Juli," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan pada wartawan Selasa (9/7/2019).

Baca Juga: Berusaha Kabur dari Polisi, Bandar Narkoba Malah Tertabrak Truk 

Selanjutnya jenazah tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. Setelah itu, jenazah tersangka diserahkan kepada keluarganya oleh petugas dan dibawa ke Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan Gelar Perkara Kasus Kurir Sabu yang Tewas Tertabrak Truk saat Mencoba Kabur (foto: Syaiful Islam/Okezone)	 

Menurut Luki, jenazah pelaku sudah diserahkan pada keluarganya. Pelaku sendiri merupakan kurir sabu jaringan internasional. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 11,525 kg.

"Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan dan bergerak di suatu tempat. Barang-barang ini (sabu seberat 11,525 kg) akan dikirim ke Madura. Barang ini berasal dari Myammar - Malaysia dan masuk ke sini," papar Luki.

Tersangka Peter sendiri dikendalikan oleh seorang napi yang mendekam pada salah satu rutan di Jatim. Sabu disimpan dalam galon plamir itu merupakan modus baru di Jatim. Total barang bukti sabu yang disita 11,525 kg. Jika diuangkan hampir Rp20 miliar dengan estimasi pergramnya dipatok Rp1,7 juta sesuai harga di pasaran.

Baca Juga: Jaksa PN Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati Terdakwa 98 Kg Narkoba

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement