JAKARTA - Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan permasalahan hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab semestinya tidak diseret-seret ke dalam syarat rekonsiliasi antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto.
Menurut dia, rekonsiliasi yang benar itu didasarkan kesamaan kecintaan terhadap nilai-nilai dasar dan ideologi bangsa. "Bukan atas dasar barter konsesi," ujar Hendrawan ketika dikonfirmasi Okezone, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Syarat Rekonsiliasi dengan Memulangkan Habib Rizieq, Gerindra: Kita Kan Mau Guyub
Pernyataan ini merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani yang menyatakan syarat rekonsolisiasi dari Prabowo kepada Jokowi adalah pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Hendrawan menuturkan, Prabowo harus menunjukkan sikap kenegarawanannya dalam rencana rekonsiliasi nanti. Sebab di dalam kehidupan demokrasi, kata dia, setiap kontestan yang kalah dalam perhelatan politik harus bisa menerimanya.