Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Gedung DPR RI Baiq Nuril Minta Dukungan Amnesti Presiden

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |16:56 WIB
 Datangi Gedung DPR RI Baiq Nuril Minta Dukungan Amnesti Presiden
Baiq Nuril di gedung DPR (foto: Rizki/Okezone)
A
A
A

Selain amnesti sebetulnya ada juga opsi lain tambah Joko, seperti pemberian grasi namun itu sulut dilakukan. Pasalnya dalam undang-undang dinyatakan bahwa grasi itu hanya boleh diberikan kepada seseorang yang pidananya diatas 2 tahun.

 Baiq Nuril

Kemudian ada juga yang menawarkan PK 2 sementara ketentuan PK itu hanya boleh di lakukan sekali saja sebagaimana dalam KUHP.

"Dan belum ada jaminan juga, PK itu akan diterima, proses ini sudah cukup panjang, bagi Baiq Nuril mungkin sebagian menganggap ini kan perkaranya sepele hanya dihukum 6 bulan, tetapi masa menjalani sejak tahun 2014-2019 sudah 5 tahun," tukasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement