JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini.
Enam orang tersebut terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta. Saat ini, keenam orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan awal di kantor Polres setempat.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: OTT di Kepulauan Riau, KPK Tangkap Kepala Daerah
