JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan kalau kepala daerah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau atau Kepri adalah kepala daerah di tingkat provinsi.
Pernyataan itu pun semakin memperkuat dugaan bahwa kepala daerah yang diamankan dalam OTT KPK adalah Gubernur Kepulauan Riau, yakni Nurdin Basirun.
Kendati demikian, Febri masih enggan menyebutkan nama kepala daerah tersebut dikarenakan kepala daerah dan 5 orang lainnya yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungpinang.
"Kepala daerah di tingkat Provinsi ya, karena ini kewenangannya diduga terkait dengan kewenangan di tingkat provinsi," ujar Febri, Rabu (10/7/2019).
"Tapi KPK belum bisa bicara banyak ya, malam ini yang pasti kami benarkan dulu ada kegiatan tim di lapangan, dan tim sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan yang masih berjalan sampai malam ini," terangnya.