Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT di Kepri, KPK Amankan Sosok Kepala Daerah Tingkat Provinsi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |00:01 WIB
OTT di Kepri, KPK Amankan Sosok Kepala Daerah Tingkat Provinsi
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan kalau kepala daerah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau atau Kepri adalah kepala daerah di tingkat provinsi.

Pernyataan itu pun semakin memperkuat dugaan bahwa kepala daerah yang diamankan dalam OTT KPK adalah Gubernur Kepulauan Riau, yakni Nurdin Basirun.

Kendati demikian, Febri masih enggan menyebutkan nama kepala daerah tersebut dikarenakan kepala daerah dan 5 orang lainnya yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungpinang.

"Kepala daerah di tingkat Provinsi ya, karena ini kewenangannya diduga terkait dengan kewenangan di tingkat provinsi," ujar Febri, Rabu (10/7/2019).

"Tapi KPK belum bisa bicara banyak ya, malam ini yang pasti kami benarkan dulu ada kegiatan tim di lapangan, dan tim sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan yang masih berjalan sampai malam ini," terangnya.

KPK

Baca Juga: OTT di Kepulauan Riau, KPK Tangkap Kepala Daerah

Seperti diberitakan sebelumnya, OTT KPK yang dilakukan di Kepulauan Riau tersebut diduga dikarenakan adanya praktik korupsi izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

Melalui giat itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengamankan 6 orang, yang terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, hingga pegawai swasta, serta menyita uang sebanyak SGD6 ribu.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement