BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak enam orang diamankan pihak KPK dalam operasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Effendri Ali yang dikonfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut.
"Iya memang ada (OTT). Itu langsung dari pusat, KPK," kata Effendri di Batam, Rabu 10 Juli 2019 malam.
Baca Juga: KPK Siap Bawa 6 Orang yang Terjaring OTT di Kepri ke Jakarta

Pihak KPK, lanjut Effendri, melakukan pemeriksaan di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Semuanya masih diperiksa di ruangan Satreskrim," katanya lagi.
Saat disinggung terkait kasus yang mengakibatkan adanya aksi OTT tersebut, Effrendi enggan berkomentar banyak.
"Saya kurang tahu pastinya. Yang jelas, memang ada penangkapan dan sampai sekarang masih diperiksa," ujarnya.
(Edi Hidayat)