JAKARTA - Partai NasDem angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang diduga terlibat suap izin reklamasi. Nurdin juga diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kepri.
Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, partainya tidak akan segan memecat Nurdin apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Ya (langsung otomatis dipecat)," kata Irma kepada Okezone, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Terjaring OTT, Status Hukum Gubernur Kepri Ditentukan Sore Ini
NasDem kata dia, memiliki tiga aturan yang mengikat bagi para kadernya dan apabila dilanggar maka secara otomatis partai akan langsung melakukan pemecatan. "Bagi kader yang melanggar tiga ketentuan ini pasti dipecat. Korupsi, narkoba, pelecehan seksual terhadap anak," tuturnya.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi dengan catatan hal itu dapat dibuktikan oleh pihak yang berwajib. "Tidak ada tawar menawar untuk tiga pelanggaran tersebut," katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang usai menggelar OTT di Kepri pada Rabu 10 Juli 2019 kemarin. Salah satu yang diamankan KPK ialah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Nurdin sendiri hingga pagi ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjungpinang.
Baca Juga: Kemendagri: Bila Nurdin Basirun Ditahan KPK, Wagub Kepri Jadi Plt Gubernur
(Arief Setyadi )