JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu, 10 Juli 2019. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan rupiah dan asing yang kini sedang proses penghitungan.
"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Sebelumnya, tim telah menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura dari OTT di Kepri. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
Baca Juga : Kena OTT KPK, Gubernur Kepri dan 5 Orang Lainnya Diterbangkan ke Jakarta
Selain menyita uang, KPK mengamankan enam orang dalam operasi senyap tersebut. Enam orang tersebut ialah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun; Kepala Dinas (Kadis) di bidang kelautan, seorang Kabid, dua staf dinas, dan pihak swasta.
Enam orang yang diamankan tersebut sedang dalam perjalanan dari Kepri menuju Jakarta menggunakan pesawat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keenam orang tersebut akan ditentukan status hukumnya pada sore ini.
Baca Juga : Gubernur Kepri Ditangkap KPK, NasDem: Jika Terbukti Korupsi Pasti Dipecat!
(Erha Aprili Ramadhoni)