JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, terduga teroris berinisial SA yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur berperan sebagai bendahara. Ia diduga bertugas mengelola keuangan di kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Masih mendalami bendahara JI yang ditangkap di Jawa Timur, karena dia yang diduga mengelola basic ekonomi JI," di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pengusaha Kulit Terduga Teroris di Magetan
SA yang kesehariannya merupakan pengusaha kulit itu ditangkap saat keluar dari lingkungan pabrik kulit dengan mengendarai sepeda motor di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Magetan pada Rabu 3 Juli 2019.
"Bendahara itu (SA) termasuk struktur sentral (di) JI model baru," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, setelah mengamankan SA, tim Densus bersama anggota Polres Magetan juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Candirejo. Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah kardus yang diduga berisi dokumen dan barang-barang miliki terduga teroris SA.
Sementara, Ketua RT 1/RW 1, Desa Candirejo, Magetan Hariyanto, mengatakan selama menjadi warganya, SA dikenal cukup baik dan ramah dengan warga sekitar.
"Saya tidak tahu kapan penangkapannya. Yang saya tahu tadi sebelum penangkapan ada petugas datang ke rumah memberitahukan akan melakukan penggeledahan di rumahnya Pak Sujadi (SA)," kata Hariyanto.
Baca Juga: Terduga Teroris di Magetan Punya Peran Penting di JI
Menurut Ketua RT, meski dikenal ramah, SA tidak pernah hadir saat diundang warga untuk acara kampung lainnya. Yang bersangkutan hanya bersedia datang jika ada undangan pengajian dan doa-doa.
(Arief Setyadi )