Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis Ratna Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Banding

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |18:39 WIB
Vonis Ratna Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Banding
Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan (Foto: Harits Tryan)
A
A
A

Daroe menyatakan masih mempertimbangkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah banding atau menerima putusan hakim. Setidaknya ada waktu tujuh hari kepada dua pihak untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya.

“Tentu kami akan menyatakan pikir-pikir dulu. Kita punya waktu tujuh hari sejak dari hari ini. Nanti kita pertimbangkan dulu apakah kita akan menerima atau menyatakan banding. Saya kira itu,” ujarnya.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pikir-Pikir Ajukan Banding

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement