JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir. Pemeriksaan Irwan merupakan penjadwalan ulang sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso (BSP) dari panggilan sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi Irwan Nasir pada hari ini untuk menelusuri soal pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Meranti. Tak hanya itu, Irwan Nasir juga diselisik soal hubungannya dengan salah satu anggota DPR dalam pengurusan DAK Meranti.
"KPK mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengurusan DAK di Kabupaten Meranti serta hubungan dengan anggota DPR RI terkait pengurusan anggaran tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: KPK Panggil Dirut PT Djakarta Lloyd Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
Usai diperiksa sebagai saksi, Irwan juga mengakui bahwa dirinya diselisik soal aliran DAK oleh penyidik lembaga antirasuah. Irwan mengaku telah menyerahkan dokumen terkait DAK Kabupaten Meranti ke penyidik KPK.
"Sudah menjawab semua informasi yang dibutuhkan penyidik dan saya sudah menyerahkan dokumen (DAK) yang diperlukan," kata Irwan di pelataran Gedung Merah Putih KPK.
Irwan banyak berkelit saat disinggung proses pengajuan DAK Kepulauan Meranti. Irwan mengklaim tidak tahu menahu soal pengajuan DAK Kabupaten Meranti karena saat itu tengah menjalani masa kampanye pemilihan bupati.
"Saya enggak tahu, waktu itu sih saya sedang tidak menjabat bupati, jadi waktu itu saya sudah habis masa jabatan, saya lagi kampanye waktu itu makanya akhirnya saya enggak tahu kalau soal itu," ujarnya.
Dalam mengusut dugaan aliran suap DAK ini, penyidik pernah memeriksa Anggota Komisi VII DPR Muhamad Nasir. Bahkan, tim KPK telah menggeledah ruang kerja adik dari Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin di parlemen.
Baca Juga: Politikus Gerindra Dipanggil KPK Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
Irwan mengamini dirinya mengenal sosok Nasir secara pribadi karena sama-sama berasal dari Riau. Namun, ia menampik pernah berkomunikasi dengan Nasir terkait pengurusan DAK tersebut.
"Oh iya kalau itu (Muhamad Nasir) kenal, sama-sama dari Riau," ucapnya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.