TANJUNGPINANG – Usai menjalani pemeriksaan panjang di Mapolres Tanjungpinang, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama lima orang lainnya diterbangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Kamis (11/7/2019) pagi. Nurdin Basirun dibawa KPK untuk melanjutkan pemeriksaan di Jakarta lewat Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang.
Di bandara, Nurdin rencana hendak masuk lewat Gedung VVIP Pemerintah Provinsi Kepri. Namun, karena banyak wartawan yang menunggu, petugas kemudian mengalihkan Nurdin masuk lewat kargo. Sementara kelima lainnya masuk lewat VVIP.
"Mohon koordinasinya kawan-kawan, ini bukan wilayah kita (KPK), ini wilayah pihak Angkasa Pura," kata petugas KPK kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun, Nurdin Basirun mengenakan baju dan celana hitam diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat ekonomi Lion Air JT 0621 dengan jadwal penerbangan 10.35 WIB. Berdasarkan daftar manifes yang diperoleh, orang-orang yang dibawa ke Jakarta adalah Nurdin Basirun, Andreas Sampuno, Abu Bakar, Edy Sofyan, Retno S, Aulia Rahman, Budi Hartono, dan Muhammad Shalihin.

Edy Sofyan dan Retno masuk bandara lewat jalur VVIP hanya diam saja saat dimintai tanggapannya. Tidak ada satu kata pun yang keluar terkait penangkapannya. Sementara Nurdin tak bisa diwawancarai karena lewat jalur kargo.
Baca Juga : Terjaring OTT, Status Hukum Gubernur Kepri Ditentukan Sore Ini
Sekadr diketahui, Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima orang lainnya diduga terkait kasus suap reklamasi, Rabu (10/7/2019) malam. Nurdin kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga Kamis pagi. Petugas KPK membawa Nurdin dengan pelaku lainnya menggunakan sebanyak 5 unit mobil sekira pukul 09.30 WIB dari Mapolres Tanjungpinang menuju Bandara RHF.
Baca Juga : Diduga Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Miliki Harta Rp5 Miliar
(Erha Aprili Ramadhoni)