"Ya tentu saya sedih. Tadi arahan Bapak Wapres juga sudah ada, hari ini saya panggil Wagubnya supaya jangan sampai pemerintahan terganggu, proses hukum silakan berproses, tapi tata kelola pemerintahan akan jalan terus," ujarnya.
Sementara itu, Tjahjo menerangkan bahwa status nonaktif Gubernur Kepri Nurdin akan menunggu inkrah terlebih dahulu. "Ya belum (belum non-aktif), ini kan menunggu inkracht dulu," ujar Tjahjo.
(Arief Setyadi )