"Ya tentu saya sedih. Tadi arahan Bapak Wapres juga sudah ada, hari ini saya panggil Wagubnya supaya jangan sampai pemerintahan terganggu, proses hukum silakan berproses, tapi tata kelola pemerintahan akan jalan terus," ujarnya.
Sementara itu, Tjahjo menerangkan bahwa status nonaktif Gubernur Kepri Nurdin akan menunggu inkrah terlebih dahulu. "Ya belum (belum non-aktif), ini kan menunggu inkracht dulu," ujar Tjahjo.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.