JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan roda pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri) tetap berjalan pasca-ditetapkannya Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang penting tata kelola pemerintahan tetap harus berjalan, kemudian persiapan-persiapan sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan terintegrasinya otoritas Batam juga harus tetap berjalan, karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, semua harus dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," kata Tjahjo usai menghadiri pembukaan acara Rating Kota Cerdas Indonesia 2019 di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Baca Juga: Usai Diperiksa 13 Jam, Gubernur Kepri Ditahan di Rutan KPK untuk 20 Hari Pertama

Tjahjo mengaku sedih atas tertangkapnya Bupati Kepulauan Riau dan mengaku akan memanggil Wakil Gubernur Kepri Isdianto agar jalannya pemerintahan tak terganggu.
"Ya tentu saya sedih. Tadi arahan Bapak Wapres juga sudah ada, hari ini saya panggil Wagubnya supaya jangan sampai pemerintahan terganggu, proses hukum silakan berproses, tapi tata kelola pemerintahan akan jalan terus," ujarnya.
Sementara itu, Tjahjo menerangkan bahwa status nonaktif Gubernur Kepri Nurdin akan menunggu inkrah terlebih dahulu. "Ya belum (belum non-aktif), ini kan menunggu inkracht dulu," ujar Tjahjo.
(Arief Setyadi )